Analis properti dari Indonesia Property
Watch (IPW), Ali Tranghanda menyatakan ketidaksetujuannya jika klaim
pengembang bahwa proyek perumahannya bebas banjir disebut sebagai
penipuan. Ini dikatakan menyusul maraknya komplain penghuni kepada
pengembang karena wilayah mereka yang dilanda banjir yang melanda
Jabodetabek dua bulan terakhir.
“Pengembang yang nakal dan dianggap
melakukan penipuan jika ia melakukan atau ingkar terhadap hal-hal
seperti keterlambatan serah terima unit, spesifikasi yang tidak sesuai,
hingga permasalahan mengenai perhimpunan penghuni di proyek rumah
susun/apartemen. Sementara untuk klaim kawasannya bebas banjir, tidak
bisa dikategorikan sebagai penipuan,” ungkapnya kepada Rumah123.com.
Banjir menurut dia adalah peristiwa alam
dan tidak semua perumahan yang dilanda banjir tahun ini, pernah
mengalaminya pada tahun-tahun sebelumnya. Force majeure adalah sebuah
keadaan diluar kendali manusia sehingga tidak bisa jika dikatakan
sebagai sebuah tindakan penipuan terhadap konsumen. Sebaliknya, dengan
banjir kemarin, Ali mengharapkan konsumen lebih selektif memilih
perumahan dengan merujuk pada rekam jejak perumahan itu.
“Apakah rumah-rumah di kawasan itu
pernah terkena banjir dan seberapa sering banjir melanda kawasan
perumahan itu? Itu yang harus menjadi rujukan bagi keputusan yang akan
diambil oleh konsumen,” tambah Ali.
Sebagaimana diketahui, sejak Desember
hingga awal Februari, warga Jabodetabek bahkan di sejumlah wilayah di
Indonesia dilanda banjir. Tidak terkecuali, sejumlah kawasan perumahan
besutan pengembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar