KERINCI – Kejaksaan Negeri Sungaipenuh belum menetapkan tersangka, dugaan korupsi pembangunan rumah di lokasi transmigrasi Sungai Bermas, Kecamatan Sulak, Kerinci.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Agus Widodo, dikonfirmasi mengakui hal itu. Menurutnya, pihaknya belum menetapakn tersangka. Ia meminta masyarakat bersabar dulu, karena kasus ini masih dalam proses.
Agus menjelaskan, kasus ini memerlukan koordinasi dengan PU Provinsi Jambi. "Jangan sampai mereka datang ke lokasi, kita belum memiliki persiapan,"
Dikatakannya, koordinasi dengan pihak terkait sudah dilakukan untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Yang jelas sudah ada langkah nyata untuk menyelesaikan kasus di transmigrasi itu," katanya.
Soal jadwal turunnya tim dari Dinas PU Provinsi ke lokasi Sungaibermas? Agus mengaku tinggal mengatur waktu saja. Soalnya Dinas PU sendiri sudah beberapa kali disurati pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.
"Kita harus menyesuaikan waktunya, apalagi sekarang sedang musim hujan. Saya dapat informasi akses ke Sungaibermas itu sulit, dan harus menggunakan kendaraan gardan dua," ujar Agus.
Sementara itu, warga di lokasi Sungaibermas, serta kalangan mahasiswa, meminta kasus ini segera dituntaskan. Mereka meminta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, bisa ditindak sesuai perbuatan yang dilakukannya.
"Sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan kejaksaan. Padahal, beberapa waktu lalu mereka mengatakan dalam waktu dekat akan ada tersangka yang ditetapkan," ujar Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kerinci, Irwandi.
Ia berharap, kejaksaan segera menuntaskan kasus tersebut, tidak terkecuali kasus-kasus lainnya yang saat ini sedang mereka tangani.
Pertanyaan serupa juga disampaikan warga transmigrasi Sungaibermas. Selama ini mereka mendengar ada pemeriksaan fisik rumah yang dibangun untuk warga oleh kejaksaan dan dinas PU Provinsi. Untuk membuktikan terjadi korupsi atau tidak. Namun sampai saat ini hasilnya tidak jelas.
"Kami tidak mengetahui siapa yang bisa kami percayai. Selain soal kasus bangunan fisik tersebut, sampai saat ini kami belum mendapatkan kepastian soal sisa tanah yang belum diserahkan," kata warga Sungaibermas, yang minta namanya tidak disebutkan.
Sumber : Tribun Jambi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar