Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, Pemerintah melakukan
pembinaan jasa konstruksi.
Minggu, 17 Februari 2013
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar